Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Menindaklanjuti surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor: W.13-07.PT.02.P2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satopspatnal Pemasyarakatan UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rutan Kelas I Surakarta kukuhkan 8 (delapan) Petugas Satuan Pengamanan. 
    Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) sendiri sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin di Ungaran.

    Kegiatan pengukuhan satopspatnal disaksikan oleh jajaran TNI/Polri dari Koramil Pasar Kliwon dan Polsek Pasar Kliwon. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kelas I Surakarta sekaligus Apel Pagi.
    Diharapkan dengan kegiatan pengukuhan satopspatnal hari ini, dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Surakarta Gelar Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Laksanakan Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami