SURAKARTA - Pembimbing Kemasyarakatan Muda Ch. Sumarah berikan surat pengakhiran untuk klien inisial DS setelah memberikan bimbingan akhir, Senin (14/11). DS yang telah menjadi klien Bapas Surakarta sejak bulan Juni 2022 setelah keluar dari Rutan Boyolali dengan semangat temui PK Muda Ch. Sumarah. “Hari ini semoga menjadi hari terakhir saya datang ke Bapas dengan status Klien Pemasyarakatan, ” tutur DS.
Sebelum menerima surat pengakhiran klien DS menjalani bimbingan terakhirnya bersama Sumarah, dimana ini merupakan bimbingan terakhir antara klien dan Pembimbing Kemasyarakatan.
"Selama menjadi PK dari DS saya tidak mendapat banyak kendala mengingat selama menjalani program reintegrasi ini DS selalu kooperatif dalam mematuhi aturan yang telah diberikan dari awal, " jelas Sumarah.
Mengetahui bahwa suaminya telah menjalani bimbingan terakhir, AT yang merupakan penjamin dan juga istri dari DS menyampaikan, “Terima kasih atas bimbingan, wejangannya kepada suami saya dan saya, semoga Tuhan membalas kebaikan ibu, mohon doanya supaya ini yang pertama dan terakhir suami saya berteman dengan narkoba, sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih, ” tulis AT melalui pesan Whatsapp kepada Sumarah.
Surat pengakhiran bimbingan yang diterima klien menjadi bukti bahwa klien sudah resmi mengakhiri masa pidana sekaligus mengakhiri masa bimbingannya di Bapas. Bagi klien sendiri surat pengakhiran bimbingan memiliki manfaat positif untuk masa depan klien seperti dapat digunakan sebagai syarat pembuatan SKCK dan lain sebagainya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
(Tim Humas Bapas Surakarta)